Space Iklan 460 x 60

14 Desember 2013

Menggunakan Dinar Dirham

Menggunakan Dinar Dirham tak harus menunggu khilafah tegak dulu. Tetapi saat ini ketika negara telah memberi izin, kenapa kita masih menundanya? Bukankah Muamalah Syar'i harus tetap ditegakkan, meski kedaulatan belum diraih oleh Umat Islam.

Sebagaimana fakta sejarah: Tahun 1 Hijriah, setelah mendirikan Masjid Nabawi dan mempersaudarakan kaum Muslimin, Rasulullah SAW menetapkan Takaran dan Timbangan (termasuk Dinar Dirham). Padahal beliau belumlah berdaulat di Madinah. Kenapa?

Karena kesejahteraan dan kejayaan tidak gratis turun dari langit. Untuk mencapainya tak cukup dengan dakwah, ngaji dan do'a semata! Tetapi harus 100% mencontoh Manhaj Nabi SAW dan Sahabat, bukan cuma pengakuan di mulut saja, tanpa penerapan yang jelas.

*Buku Kemilau Investasi Dinar Dirham (Sufyan Al Jawi)

0 komentar:

Posting Komentar

Mangga isi komentar disini. Thanks ya..